ContohAD/ART Club. ANGGARAN DASAR. PERSATUAN BOLA BASKET DEVIL. BATAM - KEPULAUAN RIAU. PEMBUKAAN. Bangsa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, dengan letak geografis yang berpulau-pulau merupakan keunikan tersendiri dalam mencetak dan membina generasi muda penerus perjuangan bangsa untuk
Rinciancontoh ad art klub sepak bola Mulai dari club sepak bola yang baru sampai klub sepak bola yang melegenda tak luput dari semua. Timn
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGAANGGARAN DASAR PENDAHULUAN Sepak bola merupakan salah satu cabang olah raga yang sangat digemari oleh masyarakat Indonesia. Permainan ini sangat populer, hal ini bisa terlihat dari tersedianya lapangan-lapangan sepak bola dan banyaknya masyarakat yang bermain sepak bola baik untuk ajang meraih prestasi maupun untuk ajang berekreasi / hobi semata. Berkat rahmat Allah SWT, dalam rangka meningkatkan pembinaan sepak bola sejak usia dini, mendidik dan melatih bakat dan talenta sepak bola potensial dan berbakat yang didorong oleh kesadaran akan tanggung jawab terhadap kemajuan dan peningkatan prestasi sepak bola di pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, serta keinginan luhur untuk memberikan sumbangsih dan berkreasi melalui kegiatan sepak bola, maka dibentuklah organisasi "Yasa FC" dengan ketentuan sebagai berikut BAB I NAMA DAN KEDUDUKAN Pasal 1 Nama Organisasi ini adalah PERSATUAN SEPAKBOLA KOTAYASA atau biasa disebut YASA FC. Pasal 2 YASA FC ini didirikan di Kotayasa pada tanggal ..................... dan didirikan untuk kurun waktu yang tidak 3 Organisasi ini berkedudukan di Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. BAB II AZAS, LANDASAN, DAN SIFAT Pasal 1 YASA FC berasaskan Pancasila dan “Sportifitas, kekeluargaan, dan Demokrasi.” Pasal 2 YASA FC merupakan organisasi sosial dibidang olahraga, Khususnya Sepak Bola yang bersifat III VISI, MISI, DAN TUJUAN Pasal 1 Visi Yasa FC adalah adalah Menjadikan sepak bola Kotayasa yang modern dan 2Misi Yasa FC a. Mengembangkan dan memotivasi insan sepak bola Desa Kotayasa melalui pembinaan program olahraga sepakbolab. Menghadirkan tim desa yang andal dengan performa tingkat tinggi yang mampu menghadirkan kebanggaan sekaligus mengangkat harkat dan martabat desa kotayasac. Membina dan mengembangkan bibit-bibit sepak bola potensial dan berbakat untuk mencapai prestasi maksimal di tingkat Kabupaten, tingkat Propinsi, tingkat Nasional dan 3Tujuana. Wadah penghimpun pecinta Sepak Bola Desa Kotayasab. Mewujudkan dan menstimulus lahirnya Pemain sepak bola yang berwawasan kedepan, kreatif, progresif, inklusif, dan Terciptanya solidaritas, kebersamaan, kesatuan dan persatuan, saling membantu dan kerja sama antar sesama pemain sepak bola dan semua pihak yang menaruh kepedulian terhadap masalah Sepak Bola Indonesia khususnya sepak bola Desa Kotayasa yang moderat dan terbuka, toleran serta Sebagai sarana komunikasi dan informasi dalam membangunan Bangsa dan Negara khususnya di bidang olah III KEGIATAN Pasal 1 Untuk mencapai visi misi dan tujuan tersebut adalah dengan melalui a. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pemain melalui kegiatan pembinaan dengan memberikan motivasi dan sistem latihan yang terprogram, terarah dan terencana dengan Mengadakan kerja sama dengan instansi terkait, khususnya yang mempunyai kepedulian terhadap kemajuan sepak bola di Ikut berpartisipasi dalam setiap pertandingan yang diadakan oleh Dinas dan Instansi terkait baik di Kabupaten Banyumas maupun di daerah Menciptakan, merangsang dan mengupayakan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan yang berupa turnamen / kejuaraan, agar menjadi even tetap. BAB IV ORGANISASI Pasal 1 Struktur organisasi terdiri atas Dewan Pembina dan Dewan 2Dewan PembinaDewan Pembina terdiri dari anggota pendiri dan/atau mereka diluar pendiri yang dinilai mempunyai dedikasi tinggi untuk mencapai maksud dan tujuan Yasa FC. Keanggotaan Dewan Pembina dari mereka yang bukan berasal dari anggota pendiri diputuskan oleh rapat anggota Dewan Pembina. Jika suatu saat karena sebab apapun tidak lagi mempunyai Dewan Pembina, paling lambat dalam waktu 30 tiga puluh hari terhitung sejak tanggal kekosongan, anggota Dewan Pengurus wajib mengadakan rapat untuk mengangkat anggota Dewan Pembina. Dewan Pembina adalah dewan yang bertugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Dewan Pengurus. Anggota Dewan Pembina diangkat dan diberhentikan oleh Ketua dewan Pembina sesuai dengan ketentuan Yasa FC. Pasal 3Dewan PengurusYasa FC dikelola oleh suatu Dewan Pengurus, yang diangkat oleh Dewan Pembina untuk kurun waktu 5 lima tahun, sekurang-kurangnya terdiri atas Ketua Umum Wakil Sekretaris Bendahara Komisi-komisi Pembinaan SDM & Pencarian Bakat Humas/Publikasi/Dokumentasi. Turnamen & kompetisi Keamanan & Ketertiban Keanggotaan Dewan Pengurus berakhir, karena Meninggal dunia. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Sedang menjalankan masa tahanan Diberhentikan oleh Dewan Pembina atas usul Dewan Pengurus, karena melanggar ketentuan-ketentuan Yasa FC. Dewan Pengurus melaksanakan rapat Pleno sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan dan/atau sesuai dengan kebutuhan dan keperluan, dipimpin oleh Ketua Umum atau Ketua Harian atau anggota Dewan Pengurus yang ditunjuk. Pasal 4Kewajiban dan kekuasaan Dewan PengurusMenyusun dan menyiapkan program kerja Yasa FC sesuai dengan kebijaksanaan yang ditentukan oleh Dewan Pembina. Merumuskan dan menyiapkan ketentuan pelaksanaan program kerja Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan program kerja organisasi. Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan kelompok-kelompok kerja. Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama, baik di dalam maupun di luar organisasi untuk kepentingan pelaksanaan tugasnya. Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Dewan Pembina secara berkala. BAB V KEANGGOTAAN Pasal 1 Anggota YASA FC terdiri dari para pemain dan pengurus klub sepakbola yang berdomisili di Desa Kotayasa dengan ketentuan bahwa setiap Anggota berkewajiban mentaati setmua peraturan yang telah ditetapkan. Pasal 2 Anggota Biasa adalah anggota yang aktif mengikuti kegiatan latihan Yasa FC dan tercatat sebagai Anggota. Pasal 3 Anggota Luar Biasa / Kehormatan adalah orang-orang yang dianggap berjasa kepada Yasa FC tanpa aktif mengikuti latihan maupun kegiatan 4 Semua anggota berhak dipilih atau memilih. Pasal 5 Pemberhentian dari Anggota a. Meninggal Atas permintaan Atas keputusan pengurus Yasa FCd. Pindah ke Persatuan sepakbola lain. BAB VI SUMBER DANA Pasal 1 Pendapatan Yasa FC bersumber dari a. Iuran Sumbangan sukarela yang tidak Bantuan Pemerintah Usaha lain yang sah. BAB VII RAPAT ANGGOTA Pasal 1 Rapat Anggota minimal 2 kali dalam 1 bulan. BAB VIII MASA KEPENGURUSAN Pasal 1 Kepengurusan Yasa FC dalam satu periode adalah 5 lima tahun mulaiurusan Yasa FC dalam satu periode adalah 5 lima tahun mulai 1 Januari 2008 s/d 31 Desember 2013, dan setelah itu dapat dipilih kembali melalui rapat IXANGGARAN RUMAH TANGGAPasal 1Dewan Pengurus membuat dan menyusun Anggaran Rumah Tangga dan peraturan-peraturan lain yang tidak atau belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar Yasa FC. Hal-hal yang belum atau belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar Yasa FC, harus diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dengan merujuk kepada Anggaran Dasar. Anggaran Rumah Tangga dan peraturan-peraturan lainnya tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Yasa FC. BAB XPERUBAHAN ANGGARAN DASARPasal 1Perubahan Anggaran Dasar hanya sah apabila disetujui oleh Rapat Dewan Pembina dan Dewan Pengurus. Rapat Dewan Pembina untuk perubahan Anggaran Dasar hanya sah apabila dihadiri oleh ¾ tiga per empat dari jumlah anggota Dewan Pembina dan Dewan Pengurus yang hadir dalam rapat. BAB XIPEMBUBARAN YASA FCPasal 1Yasa FC ini hanya dapat dibubarkan atas kekuatan keputusan Rapat Dewan Pembina dan Dewan Pengurus yang diadakan untuk maksud itu dan rapat dihadiri oleh sekurang-kurangnya ¾ tiga per empat dari jumlah anggota. Keputusan untuk pembubaran Yasa FC hanya sah apabila disetujui oleh ¾ tiga per empat dari anggota Dewan Pembina dan Dewan Pengurus yang hadir dalam rapat. Jika rapat tidak dihadiri oleh sejumlah anggota yang dimaksud dalam ayat 1 Pasal ini , maka Ketua Rapat mengundang untuk mengadakan rapat kembali secepat-cepatnya dalam 1 satu minggu dan selambat-lambatnya 1 satu bulan setelah rapat itu. Apabila qorum tetap tidak tercapai maka rapat dapat diteruskan dan keputusan diambil dengan suara terbanyak tanpa mengindahkan forum rapat. Dengan tidak mengurangi ketentuan ayat 1 Pasal ini, keputusan pembubaran Yasa FC hanya dapat diambil jika Yasa FC ini ternyata tidak dapat berlangsung terus atau jika kekayaannya tidak ada lagi atau berkurang sedemikian banyaknya, sehingga menurut pertimbangan Dewan Pengurus tidak cukup lagi untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, dan fungsi Yasa FC. BAB XIIPENUTUPPasal 1Anggaran Dasar ini berlaku sejak ditetapkan, dan hal-hal lainnya yang belum diatur akan ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Yasa FC Segala hal yang tidak atau tidak cukup diatur dalam Anggaran Dasar ini, atau tidak dalam anggaran lainnya diputuskan oleh Rapat Dewan Pembina. Anggaran Dasar ini ditetapkan di Kotayasa dan berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai ditetapkannya secara sah Anggaran Dasar yang baru yang dihasilkan dalam musyawarah kepengurusan Organisasi Yasa FC sebagai pengganti Anggaran Dasar ini. Ditetapkan di KotayasaPada Tanggal ……………………………….PERSATUAN SEPAK BOLA KOTAYASA” YASA FC ”DESA KOTAYASA Ketua Umum,CAHARI Sekretaris,SUYATO ANGGARAN RUMAH TANGGA BAB IKEANGGOTAANPasal 1 Anggota YASA FC terdiri dari para pemain dan pengurus klub sepakbola yang berdomisili di Desa Kotayasa dengan ketentuan bahwa setiap Anggota berkewajiban mentaati setmua peraturan yang telah ditetapkan..Pasal 2HAK ANGGOTAa. Anggota berhak dipilih dan memilihb. Anggota berhak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan atas nama Yasa FCc. Anggota berhak mengajukan usul dan Anggota berhak mendapat pengarahan, bimbingan dan bantuan dari Yasa FC Pasal 3KEWAJIBAN ANGGOTAggota berhaka. Anggota berkewajiban membayar iuran Anggotab. Anggota berkewajiban menjaga nama baik Yasa FC c. Anggota berkewajiban melaksanakan tata tertib AD/ARTd. Anggota wajib mengikuti latihan 3 x dalam semingu pada hariRabu,Jum’at,MingguPasal 4BERHENTI MENJADI ANGGOTAa. Melanggar aturan AD/ARTb. Berhenti atas permintaan sendiric. Tidak megikuti turnamen atau suatu pertandingan sesuai petunjuk dan arahan dari klub atau YASA IIKEUANGANPasal 1Sumber Dana Yasa FC bersumber daria. Iuran anggota perbulan Rp empat ribu rupiahb. Subsidi Pemerintah Desac. Sumbangan yang sah dan tidak mengikatd. Mengadakan pagelaran atau pertunjukan dan usaha lain yang 2Melaksanakan dan mengikuti turnamen-turnamen dalam rangka a. Acara PORDES b. Mengevaluasi hasil latihan yang telah dilaksanakanc. Meningkatkan volume dan durasi latihand. Try Out ke daerah laine. Undangan dan latihan SEPAK BOLA KOTAYASA” YASA FC ”DESA KOTAYASA Ketua Umum,CAHARI Sekretaris,SUYATO
Pasal2. Sekolah Sepak Bola (SSB) Kabba berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong. Pasal 3. Tujuan : a. Membina dan mengembangkan bibit-bibit sepak bola potensial dan berbakat untuk mencapai prestasi maksimal di tingkat Kabupaten, tingkat Propinsi, tingkat Nasional dan Internasional. b.
Contoh Ad Art Organisasi Olahraga – Sepak bola merupakan salah satu olahraga yang paling digemari dan digandrungi oleh semua kalangan dari anak-anak, remaja hingga dewasa di seluruh dunia, di kota dan kota dimana-mana banyak orang menonton atau bermain sepak bola, selain sebagai hiburan yang murah juga bermanfaat untuk menjaga kesehatan. .Dalam perkembangannya, permainan sepak bola telah mengalami evolusi permainan dan aturan dari yang tradisional hingga yang paling modern saat ini. Di negara-negara maju seperti benua Eropa, sepak bola telah berkembang dan berkembang menjadi industri yang melibatkan para profesional dari berbagai bidang, sehingga sepak bola menjadi lahan bisnis yang Sakabumi sebagai bagian dari penduduk dunia ikut menonton dan menikmati pertandingan sepak bola nasional dan internasional dengan bantuan media dan teknologi modern, mulai dari televisi, standar masyarakat dan profesional modern dapat menyaksikan pertandingan sepak Puk Spamk Fspmi di kota sukabumi memang sangat dinamis dan produktif, persaingan antar klub sangat bagus dan salah satu yang terbaik di jawa barat, banyak klub sepakbola di sukabumi saat itu. , mereka sangat antusias mengikuti kompetisi PERSSI. . Orang-orang yang bersemangat berbondong-bondong ke stadion untuk melihat klub favorit perkembangan sepak bola Tsukabumi? Sangat ironis sepak bola Kota Sukabumi hampir tidak terdengar, padahal sarana dan prasarana sekarang sudah lebih baik. Sukabumi sudah memiliki stadion sepak bola yang cukup mengesankan, tapi bagaimana dengan sepak bola?Sebagai kepedulian dan kepedulian terhadap sepak bola di kota Tsukabumi, kami sebagai masyarakat yang mengingat dan mencintai sepak bola di kota Tsukabumi bersepakat untuk membentuk sebuah komunitas, demi perkembangan dan kebutuhan akan sepak bola Tsukabumi. Sepak bola sukabumi yang lebih baik, modern dan profesional, kami siap membantu dan bekerjasama dengan pihak manapun yang berminat dengan sepak bola di kota masyarakat dan dukungan Pemerintah Daerah PEMDA Sukabumi sangat dibutuhkan untuk mewujudkan harapan dan tujuan besar tersebut. Semoga Allah memberkati kita Nomor 1 Tahun 2016Untuk itu, kami sebagai komunitas dan masyarakat pecinta sepak bola Sukabumi, membuat sebuah wadah yang menyatukan semua kegiatan konstruktif untuk kemajuan sepak bola Sukabumi, yang disebut “KOMUNITAS SEPAKBOLA SUKABUMI”. Penciptaannya sekaligus menunjukkan kepedulian dan keseriusan dalam memajukan sepak bola Kota membantu dalam memahami fungsi tersebut, diperlukan acuan dan peraturan dalam bentuk Anggaran Rumah Tangga AD/ART, sebagai berikutMisinya adalah mengembangkan dan mendorong insan sepak bola di Kota Tsukabumi dengan membina program olah raga sepak bola seperti klinik pelatihan, seminar sepak bola dan turnamen oleh pelatih mewujudkan visi, misi, tujuan dan tugas tersebut di atas, . Secara aktif melibatkan organisasi sepak bola dalam melakukan berbagai upaya hukum dan peraturan, termasukKangkangi Ad/art, Oknum Pengurus Pbsi Gelar Pemilihan KetuaSemua harta kekayaan, baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak dan barang tidak bergerak lainnya, diurus dan menjadi tanggung jawab tersebut ditetapkan di Sukabumi dan berlaku sejak tanggal ditetapkannya sampai dengan ditetapkannya peraturan baru yang dibuat dengan pertimbangan Pengurus Komunitas Sepak Bola Sukabumi sebagai alternatif dari peraturan ini.
Tujuan Tujuan SSB SATRIA MUDA adalah: 1. Wadah penghimpun pecinta Sepak Bola Kota Batam. 2. Sebagai sarana komunikasi dan menumbuhkan persaudaraan di antara Klub-klub sepak bola dan Sekolah Sepak Bola (SSB) yang ada di Batam. 3.GambarFotoIlustrasiVektorVideoTelusuri klub sepak bola ilustrasi stok dan grafik vektor bebas royalti yang tersedia, atau mulai pencarian baru untuk menjelajahi lebih banyak gambar stok dan seni vektor yang luar ikon Lencana Sepak Bola atau Sepak Bola untuk tim sepak bola. Desain minimal garpu emas dan pita emas. Ikon klub sepak bola dalam ikon hitam dan putih. Ilustrasi Lencana Liga Sepak Bola Modern ProfesionalLambang sepak bola atau Desain Lencana Sepak Bola untuk tim sepak bola. Desain minimal mahkota emas dan bola sepak klasik. Klub sepak bola dalam ikon hitam dan putih. Ilustrasi Template Desain ikon Lencana Sepak Bola Sepak Bola. Identitas Tim Olahraga. Desain minimal elang di perbatasan emas pada perisai merah. Ikon klub sepak bola dalam ikon hitam dan putih. Ilustrasi set ikon sepak bola sepak bola. File dibangun di ruang warna CMYK untuk pencetakan optimal. Swatch warna bersifat global sehingga mudah untuk mengedit dan mengubah spanduk penilaian pemenang sepak bola vektor. Dibuat oleh ilustrator cs6. Berkas ini digunakan untuk sepak bola dan gaya sepak bola Amerika. Retro, grunge, gaya vintage. Ilustrator vektor. Template dengan latar belakang lambang dan perangko Sepak Bola vintage. Lencana, template, dan stiker berwarna-warni untuk klub Sepak Bola, sekolah, liga. Koleksi logo retro dengan frasa yang digambar tangan. Ilustrasi vektorPaket ikon simbol klub sepak bola mencakup ikon warna-warni kreatif mengenai klub sepak bola, simbol sepak bola, turnamen sepak bola, sepak bola London, sepak bola AS, lencana akademi sepak bola, lencana liga sepak bola dan banyak lagi. Ini juga termasuk bola sepak set. Ilustrasi vektor cetakan bola sepak nyata dengan percikan untuk poster sepak bola, selebaran, atau desain spanduk AndaJersey sepak bola, kit sepak bola, olahraga t-shirt, pendek, template kaus kaki untuk klub olahraga. Sepak bola t-shirt mock up. Depan dan belakang melihat seragam sepak bola. Logo sepak bola datar pada label biru. Ilustrasi dari skor pemenang sepak bola vektor. File ini telah digunakan ilustrator CS3 EPS10 versi fitur sepak bola atau kit sepak bola, pendek, template kaus kaki untuk klub olahraga. Sepak bola t-shirt mock up. Depan dan belakang melihat seragam sepak bola. Ikon sepak bola datar pada label biru. Ilustrasi Olahraga Sepak Bola AmerikaLogo sepak bola, ikon bola, terisolasi dengan latar belakang putih. Ilustrasi vektorKompetisi sepak bola tahun 2022 ini. Latar belakang gradien merah abstrak. Lapangan sepak bola garis. Bukan tanda-tanda sepak bola 2014, ilustrasi desain vektor sepak bola atau koleksi kit sepak bola dalam konsep garis-garis hitam dan putih. Kaos sepak bola mengejek. Depan dan belakang melihat seragam sepak bola. Logo sepak bola dalam desain datar. Ilustrasi Olahraga Sepak Bola AmerikaDapat digunakan untuk pencetakan, tim logo branding, skuad, acara pertandingan, turnamenLapangan sepak bola / sepak bola bertekstur realistis. Vektor EPS 10. File berisi sepak dengan latar belakang biru. Ilustrasi eps vektor ikon sepak bolaSepak bola - raja olahraga. Ilustrasi vektor latar belakang sepak bola abstrak dengan cetakan bola sepak grunge dan mahkota untuk desain AndaKlub sepak bola Gaelic dan ikon bola diatur. Peralatan olahraga sepak bola Irlandia. Ilustrasi vektorIkon Sepak Bola, Ikon Sepak Bola, Vektor dan IlustrasiIkon taman bermain File EPS Vektor Multi vektor ramai siluet menyenangkan. File ini direkam dengan adobe illustrator cs4 transparan. Format Bola, Tujuan - Peralatan Olahraga, Bermain, Bendera, Skor, Ikon Stroke yang Dapat DieditWallpaper abstrak dengan bola bergaris biru. Latar belakang untuk juara sepak bola. Sepak bola. Vektor dari 75 Adart 1. ANGGARAN DASAR / ANGGARAN RUMAH TANGGA ANGGARAN DASAR PENDAHULUAN Permainan sepak bola merupakan salah satu cabang olahraga yang sangat digemari oleh masyarakat Indonesia, permainan ini sangat populer dan hal ini terlihat seluruh lapangan yang tersedia semuanya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bermain sepakbola baik sebagai ajang AD / ART SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN ANGGARAN DASAR PENDAHULUAN Sepak bola merupakan salah satu cabang olah raga yang sangat digemari oleh masyarakat Indonesia. Permainan ini sangat populer, hal ini bisa terlihat dari tersedianya lapangan-lapangan sepak bola dan banyaknya masyarakat yang bermain sepak bola baik untuk ajang meraih prestasi maupun untuk ajang berekreasi / hobi semata. Berkat rahmat Allah SWT, dalam rangka meningkatkan pembinaan sepak bola sejak usia dini, mendidik dan melatih bakat dan talenta sepak bola potensial dan berbakat yang didorong oleh kesadaran akan tanggung jawab terhadap kemajuan dan peningkatan prestasi sepak bola di pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, serta keinginan luhur untuk memberikan sumbangsih dan berkreasi melalui kegiatan sepak bola, maka dibentuklah organisasi "Sekolah Sepak Bola PARINGIN " dengan ketentuan sebagai berikut BAB I NAMA DAN KEDUDUKAN DAN LAMBANG Pasal 1 Nama Organisasi ini adalah Sekolah Sepak Bola SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN. Pasal 2 Organisasi ini berkedudukan di Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan PASAL 3 Lambang SSB Paringin Adalah Arti PARINGIN = Tulisan Paringin dengan huruf jelas dan kokoh melambangkan kekuatan dan persatuan orang muda Paringin untuk membangun sepakbola yang berkarakter dan berkualitas. SEKOLAH SEPAK BOLA = Wadah pembinaan pemain sepakbola usia dini yang profesional BINTANG EMAS = Kejayaan dalam menggapai tujuan GARIS MERAH MELENGKUNG = Semangat, Enerjik, dinamis, dan suka tantangan BAB II DASAR DAN TUJUAN Pasal 1 Sekolah Sepak Bola SEKOLAH SEPAK BOLA Paringin berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 2 Sekolah Sepak Bola SEKOLAH SEPAK BOLA Paringin berdasarkan Profesionalisme dan kekeluargaan Pasal 3 Tujuan a. Meningkatkan sepak bola di Kabupaten Balangan. b. Membina dan mengembangkan bibit-bibit sepak bola potensial dan berbakat untuk mencapai prestasi maksimal di tingkat Kabupaten, tingkat Propinsi, tingkat Nasional dan Internasional. BAB III KEGIATAN Pasal 1 Untuk mencapai tujuan dengan melalui a. Mengadakan pembinaan dan pelatihan pada olah raga sepak bola di Kabupaten Balangan. b. Mengadakan kerja sama dengan instansi terkait, khususnya yang mempunyai kepedulian terhadap kemajuan sepak bola di Indonesia. c. Mengadakan kerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta yang melakukan pembinaan terhadap klub-klub sepak bola. d. Ikut berpartisipasi dalam pertandingan Sepakbola. e. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pemain melalui kegiatan pembinaan dengan memberikan motivasi dan sistem latihan yang terprogram, terarah dan terencana dengan baik. f. menggelar dan mengupayakan kegiatan yang berupa turnamen / kejuaraan, agar menjadi even tetap. g. Memupuk kerja sama dan saling pengertian diantara sekolah-sekolah sepak bola yang ada di Balangan, dan di daerah lain. BAB IV ORGANISASI Pasal 1 Susunan Pengurus SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN terlampir. Pasal 2 Tugas pokok SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN adalah Membina, Melatih dan Meningkatkan prestasi sepak bola. BAB V SISWA Pasal 1 Siswa SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN terdiri dari anak yang memenuhi Kriteria usia Sekolah Sepak Bola Paringin, atau anak yang masih memenuhi kategori Kelas SEKOLAH SEPAK BOLA secara umur yang ingin menjadi anggota. Baik yang berdomisili di Kabupaten Balangan maupun daerah sekitarnya dengan ketentuan bahwa setiap Anggota berkewajiban mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan. Pasal 2 Siswa Biasa adalah anggota yang aktif mengikuti kegiatan latihan SEKOLAH SEPAK BOLA dan tercatat sebagai Anggota. Pasal 3 Siswa Luar Biasa / Kehormatan adalah orang-orang yang dianggap berjasa kepada SEKOLAH SEPAK BOLA tanpa aktif mengikuti latihan maupun kegiatan SEKOLAH SEPAK BOLA lainnya. Pasal 4 Pemberhentian dari Siswa a. Meninggal dunia. b. Atas permintaan sendiri. c. Atas keputusan SEKOLAH SEPAK BOLA d. Pindah ke daerah lain. e. Tamat dari SLTA. BAB VI KEANGGOTAAN PENGURUS a. Pengurus adalah orang-orang yang namanya tersebut pada lampiran susunan pengurus SEKOLAH SEPAK BOLA Paringin. b. Kepengurusan SEKOLAH SEPAK BOLA dalam satu periode adalah 2 dua tahun dan setelah itu dapat dipilih kembali melalui rapat Anggota. Hak Anggota a. Anggota berhak dipilih dan memilih b. Anggota berhak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan atas nama Sekolah Sepak Bola SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN. c. Anggota berhak mengajukan usul dan pendapat. d. Anggota berhak mendapat pengarahan, bimbingan dan bantuan dari Sekolah Sepak Bola SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN Kewajiban Anggota Kewajiban Anggota adalah menjalankan tugas-tugas pengurus SEKOLAH SEPAK BOLA Paringin sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dibebankan Pemberhentian dari Anggota a. Meninggal dunia. b. Atas permintaan sendiri. c. Atas keputusan SEKOLAH SEPAK BOLA BAB VII SUMBER DANA Pasal 1 Pendapatan SEKOLAH SEPAK BOLA bersumber dari a. Iuran Anggota. b. Sumbangan sukarela yang tidak mengikat. c. Bantuan Pemerintah. d. Penampilan-penampilan. e. Usaha lain yang sah. BAB VIII RAPAT ANGGOTA Pasal 1 Rapat Anggota minimal 1 kali dalam 1 bulan. BAB IX MASA KEPENGURUSAN Pasal 1 Kepengurusan SEKOLAH SEPAK BOLA dalam satu periode adalah 2 dua tahun dan setelah itu dapat dipilih kembali melalui rapat Anggota. BAB X PENUTUP Pasal 1 Perubahan Anggaran Dasar harus melalui Rapat Anggota. Pasal 2 a. Perubahan diatur dan ditetapkan oleh Rapat Anggota. b. Jika akibat sesuatu dan lain hal, SEKOLAH SEPAK BOLA dibubarkan maka semua kekayaan yang dimiliki SEKOLAH SEPAK BOLA dalam bentuk apapun diberikan kepada Badan Sosial yang membutuhkan. Pasal 3 Hal yang belum diatur dalam Anggaran dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. Paringin 17 Nopember 2012 PENGURUS SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN KABUPATEN BALANGAN KEPALA SEKOLAH JOHAN ARIFIN SEKRETARIS ANDARU WICAKSONO BENDAHARA HERMANI, S ANGGARAN RUMAH TANGGA SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN BAB I KEANGGOTAAN PENGURUS dan SISWA Pasal 1 Pengurus adalah orang per orang yang namanya tersebut pada susunan pengurus SEKOLAH SEPAK BOLA Paringin yang menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jabatan yang diemban Siswa SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN terdiri dari anak yang memenuhi Kriteria usia Sekolah Sepak Bola Paringin, atau anak yang masih memenuhi kategori Kelas SEKOLAH SEPAK BOLA secara umur yang ingin menjadi anggota. Baik yang berdomisili di Kabupaten Balangan maupun daerah sekitarnya dengan ketentuan bahwa setiap Anggota berkewajiban mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan. Pasal 2 HAK ANGGOTA PENGURUS a. Anggota berhak dipilih dan memilih b. Anggota berhak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan atas nama Sekolah Sepak Bola SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN. c. Anggota berhak mengajukan usul dan pendapat. d. Anggota berhak mendapat pengarahan, bimbingan dan bantuan dari Sekolah Sepak Bola SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN Pasal 3 KEWAJIBAN SISWA SEKOLAH SEPAK BOLA a. Siswa berkewajiban membayar iuran Anggota b. Siswa berkewajiban menjaga nama baik Sekolah Sepak Bola SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN c. Siswa berkewajiban melaksanakan tata tertib AD/ART d. Siswa wajib mengikuti latihan 2 x dalam semingu pada hari rabu dan,Sabtu Pasal 4 BERHENTI MENJADI ANGGOTA dan SISWA a. Melanggar aturan AD/ART b. Berhenti atas permintaan sendiri c. Tidak megikuti turnamen atau suatu pertandingan sesuai petunjuk dan arahan dari klub atau SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN. BAB II KEUANGAN Pasal 1 Sumber Dana Sekolah Sepak Bola SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN bersumber dari a. Iuran anggota perbulan Rp b. Iuran pendaftaran Rp c. Subsidi Pemerintah d. Sumbangan yang sah dan tidak mengikat Pasal 2 Melaksanakan dan mengikuti turnamen-turnamen dalam rangka a. Acara perayaan / ulang tahun Instansi b. Mengevaluasi hasil latihan yang telah dilaksanakan c. Meningkatkan volume dan durasi latihan d. mencari dana untuk kepentingan SEKOLAH SEPAK BOLA e. Try Out ke daerah lain f. Undangan dan latihan lain. Paringin 17 Nopember 2012 PENGURUS SEKOLAH SEPAK BOLA PARINGIN KABUPATEN BALANGAN KEPALA SEKOLAH JOHAN ARIFIN SEKRETARIS ANDARU WICAKSONO BENDAHARA HERMANI, S 8F4nSQT.